Kehadiran LSP MSDM ANALITIK ini adalah untuk mendukung program dan target pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyerapan tenaga kerja di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia pada tahun 2022. Berdasarkan surat edaran dari Mentri Ketenagakerjaan RI No. M/5/HK.04.00/VI/2019,
dalam rangka mewujudkan SDM perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika dan patuh pada ketentuan yang berlaku diperlukan SDM pada bagian HRD perusahaan yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kemenaker memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi
BNSP Kunjung Masehat menyerahkan langsung sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia Analitik
LSP MSDM Analitik Kepada Ketua LSP MSDM ANALITIK, Maria Ellen Fransisca Y, didampingi oleh Ketua Dewan Pengarah Sally Taher di Kantor BNSP Jakarta, Rabu (12/01/2022).
LSP MSDM ANALITIK memberikan nilai tambah yaitu penggunaan pendekatan data & analitik untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan seputar karyawan, tim, dan organisasi
melalui 3 Skema Kompetensi bagi tenaga professional di bidang MSDM Analitik bagi Direktur SDM dan Umum, Human Capital Manager, dan Compensation & Benefit Analyst.